Tuesday, February 19, 2013

Puskesmas Pembantu (Pustu)



Puskesmas Pembantu (Pustu) adalah unit pelayanan kesehatan yang sederhana dan berfungsi menunjang dan membantu memperluas jangkauan Puskesmas dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan Puskesmas dalam ruang lingkup wilayah yang lebih kecil serta jenis dan kompetensi pelayanan yang disesuaikan dengan kemampuan tenaga dan sarana yang tersedia.

Jumlah Puskesmas Pembantu (pustu) Menurut Kondisi adalah informasi mengenai jumlah Puskesmas Pembantu (pustu)  yang dimiliki oleh Puskesmas yang bersangkutan yang dirinci menurut kondisi fisik bangunannya. Rincian kondisi fisik  tersebut adalah:
  • Baik; apabila bangunan (pustu) yang bersangkutan dalam kondisi baik atau tidak mengalami kerusakan.
  • Rusak Ringan; apabila bangunan (pustu) yang bersangkutan terjadi kerusakan pada komponen pintu, jendela, kaca, penggantung, pengunci, cat, dan sebagainya.
  • Rusak Berat; apabila bangunan (pustu)  yang bersangkutan terjadi kerusakan pada komponen pokok dari bangunan seperti pilar, pondasi, sloope, ring balk.
  • Rusak Total; apabila bangunan (pustu)  yang bersangkutan sudah tidak dapat digunakan/dimanfaatkan lagi.

»»  read more