Puskesmas Pembantu (Pustu) adalah unit pelayanan kesehatan yang
sederhana dan berfungsi menunjang dan membantu memperluas jangkauan Puskesmas
dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan Puskesmas dalam ruang
lingkup wilayah yang lebih kecil serta jenis dan kompetensi pelayanan yang
disesuaikan dengan kemampuan tenaga dan sarana yang tersedia.
Jumlah Puskesmas Pembantu (pustu) Menurut Kondisi adalah informasi mengenai jumlah Puskesmas Pembantu (pustu) yang dimiliki oleh Puskesmas yang bersangkutan yang dirinci menurut kondisi fisik bangunannya. Rincian kondisi fisik tersebut adalah:
Jumlah Puskesmas Pembantu (pustu) Menurut Kondisi adalah informasi mengenai jumlah Puskesmas Pembantu (pustu) yang dimiliki oleh Puskesmas yang bersangkutan yang dirinci menurut kondisi fisik bangunannya. Rincian kondisi fisik tersebut adalah:
- Baik; apabila bangunan (pustu) yang bersangkutan dalam kondisi baik atau tidak mengalami kerusakan.
- Rusak Ringan; apabila bangunan (pustu) yang bersangkutan terjadi kerusakan pada komponen pintu, jendela, kaca, penggantung, pengunci, cat, dan sebagainya.
- Rusak Berat; apabila bangunan (pustu) yang bersangkutan terjadi kerusakan pada komponen pokok dari bangunan seperti pilar, pondasi, sloope, ring balk.
- Rusak Total; apabila bangunan (pustu) yang bersangkutan sudah tidak dapat digunakan/dimanfaatkan lagi.